Rabu (11/05/16), PTA Yogyakarta
selenggarakan pembinaan dalam rangka pembinaan optimalisasi penggunaan aplikasi
SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Pembinaan pada kali ini tergolong
mendadak mengingat rencana penyelenggaraan dilakukan dengan sangat singkat. Meskipun
demikian, tidak mengurangi antusiasme seluruh undangan untuk menghadiri agenda
pembinaan tersebut. Seluruh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera dari seluruh
Pengadilan Agama di wilayah hokum PTA Yogyakarta hadir dalam kegiatan tersebut
kecuali ketua PA Wates.
Ketua PTA Yogyakarta, Drs.
Yasmidi, S.H., dalam pembinaannya menyampaikan oleh-oleh dari agenda launching
aplikasi SIPP di Denpasar, Bali. Selanjutnya Yasmidi menyampaikan arahan Ketua
Mahkamah Agung bahwa terkait dengan aplikasi SIPP ada beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh pimpinan masing-masing satuan kerja, antara lain :
Pertama, Setiap pimpinan satuan kerja (Ketua-ketua Pengadilan
Agama) diwajibkan untuk melek informasi
teknologi. Hal ini merupakan tuntutan penting karena dengan diterapkan aplikasi
SIPP menuntut untuk kerja-kerja mandiri dari setiap jajaran dari level pimpinan
hingga staff. Selain berkewajiban untuk menguasai aplikasi SIPP, pimpinan
satker juga berkewajiban untuk mendorong dan memfasilitasi para staff dan
karyawan untuk menguasai aplikasi tersebut.
Kedua, setiap wilayah harus segera membentuk tim khusus SIPP yang
beranggotakan para expert dibidang IT untuk mempercepat optimalisasi praktik
aplikasi SIPP. Tim khusus yang terbentuk ini nantinya harus dioptimalkan untuk
melatih di satker-satker yang ada se wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jika
terdapat tim SIPP pusat yang berada di daerah perlu dimanfaatkan keahliannya
tanpa harus mengurangi tupoksi dari timnas tersebut.
Ketiga, pimpinan satuan kerja perlu mendukung optimalisasi
pelaksanaan SIPP ini tidak hanya melalui pembinaan semata, namun perlu ada
dukungan riil berupa kemudahan akses dan dana agar gerakan ini dapat berjalan
sebagaimana diharapkan. Jika perlu pimpinan satker harus rela berkorban jika
memang pada kenyataannya bertemu dengan minimalnya anggaran satker yang
tersedia.
Selain menyampaikan hal-hal pokok
mengenai aplikasi SIPP, dalam kesempatan pembinaan ini Ketua PTA Yogyakarta
juga menyampaikan hal-hal penting lainnya. Antara lain mengenai pentingnya para
hakim untuk tetap konsisten memegang kode etik hakim dalam memeriksa dan
memutus perkara. Seluruh level dari pimpinan hingga honorer jangan pernah “bermain”
dengan para pihak yang pada ujungnya akan mencelakakan diri sendiri dan
memperburuk citra lembaga, Ketua Mahkamah Agung akan mengambil sikap keras
apabila hal ini terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Hal lain yang juga disampaikan
oleh Yasmidi, adalah pentingnya setiap satuan kerja meningkatkan
profesionalisme kerja dari masing-masing satuan kerja. Jangan sampai terjadi
kesalahan-kesalahan fatal yang berakibat kepada unprofessional conduct. Karena Mahkamah Agung bukan lembaga yang
berdiri sendiri, namun mempunyai kaitan dengan kementrian dan lembaga lain.
Kedepan untuk meningkatkan profesionalisme lembaga ini Mahkamah Agung akan
menerapkan fit and proper test untuk
mengisi jabatan-jabatan yang kosong untuk mengurangi salah tempat yang mengisi kursi
jabatan yang kosong.
Pembinaan tersebut berjalan
kurang lebih satu setengah jam dan berjalan dengan lancar. Pembinaan ini
merupakan salah satu tugas wajib ketua PTA Yogyakarta untuk segera mensosialisasikan
arahan-arahan dari Ketua Mahkamah Agung kepada Pimpinan Satuan Kerja di tingkat
perkara. Selain itu dengan adanya pembinaan dan sosialisasi ini performa
Pengadilan Agama diharapkan dapat meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar