Kita sekarang berada dalam satu situasi yang tidak menentu. Tahun 2025, bangsa Indonesia harus menghadapi tantangan yang komplek untuk mencapai kehidupan yang layak bagi diri mereka. Keadaan ekonomi, social dan perpolitikan bangsa tidak lah mendukung bagi sebagian besar rakyat yang bernaung dibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Jangankan keluarga miskin, kelas menengah saja
dihadapkan dengan permasalahan penurunan daya beli, peningkatan hutang dan
semakin lebar dan nyata terjadi ketimpangan disana sini. Hal ini diperkuat dengan
sebuah kenyataan bahwa pada kuartal I 2025, ekonomi Indonesia tumbuh
sebesar 4,87% (y-on-y), menurun dari 5,11% pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Ini merupakan pertumbuhan terendah dalam tiga tahun terakhir,
dipengaruhi oleh ketidakpastian global dan penurunan konsumsi domestik.
Tak ayal, sebagian kaum terdidik sempat menyuarakan
kabur aja dulu mengingat keadaan yang pada kenyataannya mayoritas penduduk negri
ini merasa tidak mendapatkan pembelaan dari pemerintah dengan paket kebijakan yang
dikeluarkan. Ibarat kata, kita disuruh cari uang sendiri dan kalo sudah dapat
uang, dikejar kejar bayar pajak. Meskipun tidak selalu tepat juga ketika
dikatakan pemerintah tidak melindungi rakyatnya. Beberapa program seperti paket
stimulus pemerintah tahun 2025 mulai digalakkan untuk mendorong konsumsi dan
pertumbuhan, antara lain dengan diskon listrik untuk 79,3 juta rumah
tangga, bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga berpenghasilan rendah, transfer
tunai untuk pekerja berpendapatan rendah, dan diskon transportasi selama
liburan sekolah.
Tapi jika dibandingkan dengan luas
dan jumlah penduduk Indonesia, paket stimulus ini tentu tidak memadahi. Setidaknya
tidak akan dapat dengan cepat menggerakkan pasar di bawah, karena pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat adalah sekarang bukan waktu yang akan datang.
Saat ini pemerintah masih sibuk dengan
urusan dapurnya sendiri. Pemotongan anggaran belanja negara, kasus korupsi yang
gede gede an (kasus pertamina Rp. 968, 5 trilyun), dan kasus suap dalam
penegakan hukum, menyebabkan kekhawatiran penurunan kualitas pelayanan public serta
penurunan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Selanjutnya,dihadapkan dengan kenyataan
tersebut, apa yang harus dilakukan bangsa ini? Jika meminjam istilah dari
presiden pertama, Soekarno, setiap orang di negara ini harus bisa berdikari
(berdiri di kaki sendiri). Terlalu banyak usia produktif di Indonesia yang
mengalami situasi psikologis False Comfort (kenyamanan palsu) karena terlalu
lama dalam kesulitan dan kesusahan, sehingga menganggap hal yang seperti itu
adalah biasa. Kondisi ini menimbulkan sikap survival mode, yang penting hari
ini aman, dan yang akan dating tidak perlu untuk direncanakan toh juga begini
begini saja. Pada akhirnya dengan berbagai alasan adanya hambatan structural,
ketidakpastian hasil, system social yang tidak mendukung menjadikan bangsa ini
semakin takut keluar dari zona nyaman.
Sudah menjadi hokum alam ketika manusia melakukan
sebuah usaha akan menemui dengan tiga kemungkinan, yaitu keberhasilan, impas,
maupun kegagalan. Namun yang sering terlupa dari diri kita adalah memberikan
kesempatan kepada diri untuk merasakan kegagalan sebuah usaha. Kegagalan atas
upaya yang dilakukan dianggap sesuatu hal yang memalukan dan tabu. Padahal memberikan
peluang kepada diri untuk mengalami kegagalan pada saat yang sama membuka pintu
kesuksesan yang lebih besar.








